25 Februari 2009

Depag Di Protes Guru Sukwan (Jawa Pos, Senin, 23 Februari 2009)

LUMAJANG - Merasa diperlakukan tidak adil, ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sukwan (FKGS) berencana ngluruk kantor Depag. Pasalnya, nama mereka tidak terdaftar dalam data base Departemen Agama Pusat di Jakarta.

Padahal, menurut Ketua FKGS Agus Salim, data base mutlak dibutuhkan oleh para guru sukwan agar kesempatan mereka untuk direkrut sebagai tenaga guru bantu, kontrak atau PNS tetap terbuka. "Kalau tidak ada data base-nya, mereka selamanya akan menjadi guru sukwan," imbuhnya.

Menurut Agus, pihaknya sudah konsultasi dengan Kepala Kandepag Lumajang Arifin. Namun, pihaknya tidak pernah mendapatkan jawaban yang diinginkan. "Bilangnya ada, tapi tidak pernah ditunjukkan," tuturnya.

Atas inisiatif beberapa anggota FKGS, mereka akhirnya melihat data base mereka melalui internet. Hasilnya, di luar dugaan, nama-nama mereka tidak ada di data base di Depag Pusat.

Sebelumnya, lanjut Agus, pihaknya yakin nama-nama guru sukwan sudah masuk dalam data base pusat. Alasannya, selain data mereka sudah diserahkan ke Kandepag Lumajang, para guru sukwan tersebut juga mendapatkan tunjangan fungsional dari APBN. "Padahal, syarat untuk mendapatkan TF (tunjangan fungsional) nama mereka harus masuk dalam data base," imbuhnya.

Untuk itu, FKGS mengumpulkan seluruh anggotanya di salah satu masjid yang terletak di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Selain sebagai ajang pengaduan, mereka diminta menyerahkan data diri, ijazah terakhir, dan tempat mengajar. Nantinya data tersebut akan dikirim langsung ke Depag Pusat Jakarta. "Tidak melalui Depag Lumajang," imbuhnya.

Abdul Ghofur, salah satu guru sukwan yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, guru-guru sukwan di Lumajang nasibnya tidak jelas. Pasalnya, mekanisme pengangkatan sukwan dan dari sukwan ke guru kontrak juga tidak jelas. "Beda dengan diknas," imbuhnya.

Dari sekitar 258 tenaga sukwan saat ini, kata dia, menunggu kejelasan nasibnya. Dia juga menyesalkan selama ini pengangkatan dari guru sukwan ke guru kontrak juga dilakukan sepotong-potong. "Alasannya, depag pemerataan," imbuhnya.

Namun, akibat dari sistem tersebut, tenaga pendidikan yang menjadi guru kontrak hanya bertahan selama satu tahun. "Setelah itu diganti sama yang lain," imbuhnya.

Untuk itu, dia bersama teman-temannya sebagai tenaga sukwan, sangat berharap agar guru-guru sukwan di Lumajang bisa masuk dalam data base Depag Pusat. "Dengan begitu, peluang atau harapan untuk diangkat sebagai guru bantu atau kontrak bisa lebih besar," harapnya. Apalagi, lanjut dia, bagi guru sukwan yang usianya masih di bawah 40 tahun, dimungkinkan ikut dalam proses rekrutmen dan pengangkatan PNS.

Disinggung pengangkatan guru kontrak yang ditengarai kental unsur KKN, Agus Salim enggan membahas lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih belum ada bukti. "Nanti saja," pungkasnya. (wan)